Komitmen Wujudkan Zona Integritas, MTsN Gowa Sosialisasikan Penerapan Sistem Pengendalian Intern

total Views : 118
Perbesar Zoom Out Baca Selanjutnya Mencetak

Bontomarannu (MTsN Gowa) - MTsN Gowa terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi dan komunikasi penerapan Sistem Pengendalian Intern (SPI) kepada seluruh pemangku kepentingan madrasah pada Senin (9/3/2026).

Ketua Pokja 5 Penguatan Pengawasan MTsN Gowa, Arifuddin, mengatakan bahwa penerapan SPI menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola madrasah yang tertib dan bertanggung jawab. Menurutnya, penguatan pengawasan perlu melibatkan seluruh unsur madrasah, baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua atau wali siswa maupun masyarakat.

“Penguatan pengawasan harus menjadi komitmen bersama. Setiap warga madrasah memiliki peran untuk menjaga integritas, melaksanakan tugas sesuai ketentuan, serta turut mencegah terjadinya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program dan pelayanan,” ujar Arifuddin.

Ia menjelaskan, penerapan SPI di lingkungan MTsN Gowa merujuk pada regulasi dan pedoman pengawasan intern pemerintah. Sistem tersebut diarahkan untuk memastikan program kerja, operasional administrasi, serta pengelolaan anggaran atau RKAKL berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, dan integritas.

Arifuddin menambahkan, terdapat lima pilar utama dalam penerapan SPI, yaitu lingkungan pengendalian yang kondusif, penilaian dan manajemen risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan berkelanjutan melalui monitoring dan evaluasi. Kelima pilar tersebut menjadi landasan dalam memperkuat sistem pengawasan internal madrasah.

“Budaya integritas dan profesionalisme harus terus dibangun. Risiko perlu diidentifikasi, SOP harus dijalankan, informasi harus terbuka, dan monitoring serta evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Semua ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan kualitas tata kelola madrasah,” jelasnya.

Sebagai bagian dari transparansi dan penguatan pengawasan, MTsN Gowa juga membuka saluran pelaporan dan pengaduan atau Whistleblowing System (WBS). Saluran tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan warga madrasah untuk menyampaikan aspirasi maupun melaporkan potensi pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidaksesuaian prosedur.

Arifuddin berharap penerapan SPI dapat semakin memperkuat budaya integritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di MTsN Gowa. “Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh stakeholder. Dengan pengawasan yang kuat dan komitmen bersama, MTsN Gowa terus berupaya mewujudkan madrasah yang transparan, akuntabel, serta mendukung pencapaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” pungkasnya.

Penulis : MTsN Gowa

Lihat Lainnya

Foto Terbaru